Tentang Kami


Didirikan pada tahun 1992 dengan nama PT BPR Lembangsari Arthatama yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-8000 HT 01.01. tahun 1992, tanggal 24 September 1992 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 17 November 1992 No. 92 dan Tambahan No. 5865 tahun 1992.
Adapun pada tahun 2012 BPR melakukan perubahan nama melalui akta pernyataan keputusan rapat No. 04 pada tanggal 8 Agustus 2012 oleh Notaris Harry Tandaputera, SH dan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU. 48272. AH.01.02 tahun 2012 tanggal 11 September 2012 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan. Kegiatan utama Bank menjalankan usaha dibidang perbankan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep. 009/KM.17/1993 tanggal 13 Januari 1993, Bank telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia Wilayah VI tanggal 22 Oktober 2012 No. 14/774/DKBU/IDAD/BD atas nama PT. BPR Mekar Adidana yang semula PT. BPR Lembangsari Arthatama.



